Sejarah Singkat

Pada tahun 2006 salah satu UPT (Unit Pelayanan Teknis) yang bergerak dalam pendidikan luar sekolah (BPPLSP) Regional IV bekerjasama dengan kwartir daerah Jawa Timur membentuk sebuah satuan karya dengan diberi nama Saka Bakti Bina Aksara. Gagasan tersebut muncul didasari oleh adanya fakta yang memprihatinkan terhadap data jumlah penyandang buta aksara di propinsi Jawa Timur yang menduduki peringkat pertama dari seluruh propinsi di Indonesia. Guna membantu program pemerintah yang pada waktu itu dikenal dengan program pemberantasan buta huruf maka perlu voulenteer tenaga suka rela yang mampu terjun langsung ke lapangan untuk membantu terlaksananya program keaksaraan.
Seiring berkembangnya isu dan permasalahan dalam pendidikan nonformal maka pada tahun 2012 dilakukan peninjauan kembali terhadap Saka Bakti Bina Aksara dengan harapan bisa lebih berkembang dan mampu menjawab kebutuhandan tantangan yang semakin luas. Selanjutnya Saka Bakti Bina Aksara di ganti nama dengan Saka Widya Bakti pada tahun 2012 dan seiring dengan semakin urgensinya pendidikan karakter serta kebutuhan akan wadah bagi pemuda-pemudi untuk mengembangkan minat dan bakatnya dalam bidang pendidikan dan kebudayaan maka pada tahun 2014, maka pada tahun 2014 berubah nama lagi menjadi Saka Widya Budaya Bakti. Melalui musyawarah nasional (MUNAS) gerakan pramuka yang diselenggarakan di Nusa Tenggara Timur, Saka Widya Budaya Bakti diresmikan menjadi Saka Nasional bersamaan dengan Saka Pariwisata yang dituangkan dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 053 tahun 2014.

Pengertian
Sesuai dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 053 tahun 2014 mengenai Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Widya Budaya Bakti, yang dimaksud  Saka Widya Budaya Bakti adalah merupakan sarana dan wahana guna memupuk, mengembangkan, membina dan mengarahkan minat dan bakat generasi muda terhadap peran pendidikan masyarakat dan pelestari budaya bangsa khususnya
pendidikan anak usia dini, nonformal dan informal, seni dan film, tradisi, sejarah, nilai budaya, cagar budaya dan museum.
Saka Widya Budaya Bakti merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang Pendidikan dan Kebudayaan khususnya pendidikan anak usia dini, nonformal dan informal, seni dan film, tradisi, sejarah, nilai budaya, cagar budaya dan museum yang dapat diterapkan pada diri, keluarga, lingkungan dalam menciptakan lapangan pekerjaan.

Tujuan
Tujuan Pembentukan Saka Widya Budaya Bakti adalah memberi wadah pendidikan    dan pembinaan bagi para pramuka penegak dan pramuka pandega untuk menyalurkan minat, mengembangkan bakat, kemampuan, dan pengalaman dalam bidang pengetahuan dan teknologi serta keterampilan di bidang Pendidikan dan Kebudayaan yang dapat menjadi bekal bagi kehidupan dan penghidupannya untuk mengabdi pada masyarakat, bangsa, dan negara.

Sasaran
Sasaran dibentuknya Saka Widya Budaya Bakti adalah agar para anggota Gerakan Pramuka yang telah mengikuti kegiatan saka tersebut:
a.   Mampu berperan serta secara aktif dalam mendukung kegiatan Pendidikan dan Kebudayaan di lingkungannya.
b.   Mampu dan mau menyebarluaskan kepada masyarakat tentang informasi dan pengetahuan mengenai Pendidikan dan Kebudayaan.
c.   Memberikan latihan dan peranserta dalam mendukung kegiatan Pendidikan dan Kebudayaan kepada para pramuka di gugus depan.
d.   Menumbuh-kembangkan minat terhadap Saka Widya Budaya Bakti di setiap gugus depan dan pembentukan Saka Widya Budaya Bakti di setiap kwartir ranting/kwartir cabang di seluruh wilayah Republik Indonesia agar semakin maju dan mandiri.

Sifat
Saka Widya Budaya Bakti bersifat terbuka bagi pramuka penegak dan pramuka pandega baik putra maupun putri yang berasal dari gugus depan di wilayah ranting/cabangnya.

Fungsi
Saka Widya Budaya Bakti berfungsi sebagai:
1)        Wadah pembinaan, pengendalian dan pengembangan pengetahuan dan teknologi serta keterampilan di bidang Pendidikan dan Kebudayaan.
2)        Sarana untuk melaksanakan kegiatan nyata dan produktif.
3)        Sarana untuk melaksanakan bakti kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
4)        Sarana untuk mencapai tujuan pendidikan dan pembinaan Gerakan Pramuka