Satuan Karya (Saka) Widya Budaya Bakti (SWBB) merupakan wadah gerakan pramuka bagi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Satuan karya kepramukaan ini terbentuk sejak 23 November 2013. Akan tetapi, saat ini belum semua unit kerja dan unit pelaksana teknis (UPT) Kemendikbud memiliki unit kepramukaan ini. Saka sendiri merupakan wadah pendidikan bagi Pramuka Penegak (16-20 tahun) dan Pandega (21-25 tahun) untuk mengembangkan bakat, menyalurkan minat, dan memperluas pengalaman dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Saka Widya Budaya Bakti memiliki satuan kecil yang bernama Krida. Krida merupakan wadah keterampilan tertentu, yang merupakan bagian dari kegiatan Saka tersebut. Saka Widya Budaya Bakti sendiri saat ini memiliki tujuh krida yang masing-masing krida memiliki SKK (Syarat Kecakapan Khusus) yang harus ditempuh jika seorang anggota saka ingin menempuh dan memperoleh Tanda Kecakapan Khusus (TKK). Untuk Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman sendiri, unitnya bernama Krida Bina Budaya dan Museum, dimana krida ini berisi materi pokok dalam bidang pelestarian cagar budaya dan museum. Krida Bina Cagar Budaya dan Museum memberikan bekal hidup mandiri dalam bidang nilai budaya, sehingga menjadi penggiat pemeliharaan peninggalan sejarah cagar budaya dan museum.
Saka Widya Budaya Bakti bertujuan untuk mempercepat tuntasnya program-program pendidikan non-formal yang tepat sasaran sesuai dengan potensi lokal. Artinya, pelaksanaannya melibatkan anggota pramuka yang tergabung dalam SWBB, untuk bergerak dalam program pendidikan nonformal, seperti pendidikan anak usia dini (PAUD), keaksaraan fungsional, taman bacaan masyarakat, dan pendidikan kesetaraan. Dalam struktur organisasinya, Ketua Majelis Pembimbing SWBB Tingkat Nasional dijabat oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Kegiatan pramuka merupakan kegiatan penting sebagai salah satu wahana pendidikan karakter.
Post A Comment:
0 comments: